Ini 5 Negara yang Menentang Resolusi PBB Terkait Invasi Rusia ke Ukraina
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah Indonesia mendukung resolusi PBB terkait invasi Rusia ke Ukraina, bukan karena memihak.
Menurut Anggota Komisi I DPR Irine Yusiana Roba Putri, keputusan pemerintah sudah sesuai dengan kepentingan kemanusiaan.
“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan."
"Bukan soal memihak atau mengekor negara lain,” ujar Irine Yusiana Roba Putri di Jakarta, Kamis (3/3).
Menurut Irine, Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
Voting dilakukan pada Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York 2 Maret 2022.
Irine menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.
Dalam voting itu, menurut dia, hanya lima negara yang menentang, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara dan Eritrea.
Kemudian kata Irine, 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.
Irine mengatakan invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.
“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatarbelakangi oleh kepentingan yang lebih besar."
Ini dia lima negara yang menentang resolusi PBB terkait invasi Rusia ke Ukraina. Indonesia mendukung resolusi tersebut.
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital