Ini 5 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak Belum Rekam e-KTP
Jumat, 19 Agustus 2016 – 21:11 WIB
Misalnya, dengan mengharuskan masyarakat memperlihatkan surat tanda bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) atau surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Pada surat edaran mendagri juga mengingatkan, dalam pelayanan perekaman atau penggantian KTP elektronik yang rusak, masyarakat cukup menunjukkan fotocopy kartu keluarga, tanpa perlu surat pengantar dari RT, RW atau kelurahan/kecamatan," ujar Zudan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Sumatra Utara menjadi salah satu dari lima provinsi dengan jumlah penduduk tertinggi yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus