Ini 6 Fakta Seputar Kasus 4 Remaja Penyuka Sesama Jenis Bunuh Sopir Taksi Online
"Pelaku gelap mata. IK bersiap dengan kunci inggris yang dia dapat di dalam mobil. Pukulan pertama tepat mengenai kepala korban. Hingga pukulan kedelapan korban pun menyerah hingga akhirnya tewas," terang Hendra.
5. Otak Pembunuhan Berusia di Bawah Umur
Saat ekspose di Mapolresta Bandung, IK tidak dihadirkan dengan alasan masih di bawah umur, dia harus tetap di balik jeruji besi.
Sedangkan tiga teman lainnya berjalan keluar dari sel tahanan. Mereka dikenai Pasal 338 Juncto Pasal 340 Juncto Pasal 55 dan atau 365 KUHP Pidana dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
6. Hubungan Sejenis
Sebuah fakta di balik pembunuhan pun muncul, fakta tersebut terungkap setelah polisi mendalami motif dan alasan pelaku datang ke Pangalengan.
"Ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial di antara wanita ini," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buana Putra.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka bertemu melalui aplikasi kencan. Mereka merasa cocok, diteruskan dengan komunikasi yang intens hingga kerap bertemu.
Polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan sopir taksi online lewat bantuan CCTV.
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa