Ini 6 Rute KA yang Mengalami Penurunan Tarif

Ini 6 Rute KA yang Mengalami Penurunan Tarif
Kereta api

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta akan melakukan penyesuaian tarif pada beberapa kereta api kelas ekonomi.

Keputusan penyesuaian tarif pada beberapa KA kelas ekonomi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 31 Tahun 2018, yang mengubah keputusan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

"Penjualan tiket KA ekonomi nonkomersial (PSO) yang mengalami penyesuaian ini akan diberlakukan mulai keberangkatan KA 1 Juli 2018," ucap SM Humas PT KAI Daop 1, Edy Kuswoyo.

"Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan KA Serayu dari Stasiun Pasarsenen ke Stasiun Tasikmalaya, sebelum 1 Juli 2018 diberlakukan tarif sebesar Rp 67 ribu, nantinya, per 1 Juli 2018, sesuai Permenhub No. 31/2018, karena jarak Pasarsenen-Tasikmalaya kurang dari 332 KM, maka penumpang hanya membayar sebesar Rp 63 ribu," imbuh dia.

Sementara bagi penumpang yang telah membeli tiket kereta api dengan tarif yang lebih tinggi dari tarif PSO yang sudah disesuaikan, berhak atas pengembalian bea.

“Alur pengembalian bea dilakukan di stasiun tujuan penumpang dengan cara menyerahkan boarding pass kepada petugas loket. Apabila bukti transaksi berupa e-boarding, maka silakan diperlihatkan kepada petugas loket untuk diverifikasi,” jelas Edy.

Edy menambahkan, penyesuaian tarif ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat yang bepergian menggunakan KA ekonomi bersubsidi, tanpa mengurangi pelayanan.(chi/jpnn)

Berikut 6 KA keberangkatan dari Daop 1 Jakarta yang mengalami penyesuaian tarif:

Penyesuaian tarif baru ini akan diberlakukan mulai keberangkatan KA 1 Juli 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News