Ini 7 Organisasi dan Lembaga yang Tidak Setuju Pelabelan BPA

Ini 7 Organisasi dan Lembaga yang Tidak Setuju Pelabelan BPA
Arsip Foto - Pekerja melintas di depan depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). FOTO: ANTARA/Rivan Awal Lingga/foc.

BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji dan aman dikonsumsi baik bayi dan ibu hamil. “Namun, kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan BPA ini kok dipermasalahkan dan malah ada wacana pelabelan BPA? Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya,” tukasnya.

Erik menegaskan wacana pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini jelas-jelas sangat merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang. Para pengusaha depot akan banyak yang tutup usahanya. Sementara, pemerintah menggembor-gemborkan pengentasan kemiskinan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Jadi, saya berharap permasalahan-permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas. Yang jelas, Asdamindo sangat tidak setuju dengan aturan tersebut,” ucapnya.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) ikut mencemaskan dampak rencana pelabelan wajib BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat terhadap eksistensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pasalnya, dampaknya itu pasti akan merembet pada pebisnis kelas kecil yang kini banyak terjun ke industri pengisian air minum.

Sekjen Ikappi, Reynaldi Sarijowan, mengatakan pada tahap awal, pelabelan BPA itu memang akan berdampak langsung terhadap bisnis industri besar, mengingat galon yang digunakan dalam pengisian ulang diproduksi oleh korporasi kelas atas.

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

“Namun, dalam jangka panjang kebijakan ini pasti berpotensi mereduksi skala bisnis UMKM. Apalagi, saat ini banyak masyarakat telah membuka usaha pengisian air minum dengan kemasan galon,” tuturnya.(dkk/jpnn)

Polemik seputar rencana pelabelan Bisfenol A (BPA) hingga saat ini masih terjadi. Setidaknya ada 7 organisasi & lembaga menyatakan tak setuju dengan wacana itu.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News