Ini 8 Institusi Yang Bergabung Dengan Satgas Waspada Investasi
jpnn.com - SURABAYA – Maraknya penipuan berkedok investasi membuat Otoritas Jasa Keuangan langsung bertindak. OJK langsung membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi.
Ada delapan institusi yang bergabung dalam satgas. Yakni, OJK, gubernur atau bupati/wali kota, Polri, kejaksaan tinggi/kejaksaan negeri, badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bapppebti), kanwil Kementerian Agama, dinas perindustrian dan perdagangan, serta dinas koperasi dan UMKM.
Kanwil Kementerian Agama dan dinas koperasi dilibatkan dalam satgas investasi karena perusahaan yang melakukan praktik investasi bodong umumnya tidak berbentuk perusahaan jasa keuangan.
Mayoritas perusahaan tersebut berbentuk koperasi. Karena penerbitan izin badan hukum koperasi di luar kewenangan OJK, otoritas tidak bisa melakukan penindakan dalam bentuk pencabutan izin.
Saat ini Satgas Waspada Investasi di Jatim baru ada di Kota Malang. Satgas baru terbentuk pada 9 Agustus. ”Di tingkat provinsi belum diresmikan. Kami masih dalam tahap koordinasi. Targetnya, bulan depan (September) akan dibentuk,” kata Kepala OJK Regional 4 Sukamto kemarin (16/8).
Pembentukan satgas di wilayah kabupaten/kota memang lebih diutamakan OJK dibanding level provinsi. Alasannya, banyak tawaran investasi bodong yang terjadi di daerah, terutama di Malang dan Kediri.
”Kalau di kota besar seperti Surabaya, jarang ada kasus begini. Saya sendiri berharap, setelah ini Kediri membentuk satgas serupa,” ujar Sukamto.
Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat mengeluhkan sebuah koperasi di Malang yang mengaku bisa melunasi utang di bank. Syaratnya, debitur yang bermasalah harus membayar Rp 300 ribu ke koperasi tersebut.
SURABAYA – Maraknya penipuan berkedok investasi membuat Otoritas Jasa Keuangan langsung bertindak. OJK langsung membentuk Satuan Tugas Waspada
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- APPRIR Desak Pemerintah Ubah Aturan Tata Niaga Rotan, Revisi Permendag 35/2011
- Libur Panjang, DAMRI Jual 48.309 Tiket AKAP
- Pangsa Pasar Perawatan Kulit Pria Meningkat, Barsten Luncurkan Produk Baru