Ini 8 Poin Catatan Penyikapan Kasus Kekerasan dan Kejahatan Anak
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama sejumlah komunitas peduli anak menghasilkan delapan poin catatan. Itu merupakan bentuk respons dan penyikapan terhadap kasus kekerasan dan kejahatan anak yang terjadi belakangan ini.
Delapan poin itu adalah hasil pandangan yang disampaikan berbagai gerakan dan komunitas peduli anak yang hadir dalam pertemuan di kantor KPAI, Jakarta, Jumat (9/10).
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Shaleh mengatakan, poin pertama adalah bagaimana kekerasan dan kejahatan terhadap anak, khususnya kejahatan seksual dilihat sebagai kejahatan luar biasa. Menurut dia, dengan menjadi kejahatan luar biasa, maka proses penanganannya diharapkan bisa lebih serius.
Poin kedua adalah pencanangan komitmen bersama dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk membangun lingkungan yang ramah anak, melalui keterlibatan elemen masyarakat.
Ketiga, perlu mendorong komitmen aparatur pemerintah melalui kehadiran kepala negara dan ibu negara beserta jajarannya dalam penanganan kasus-kasus kejahatan terhadap anak. "Salah satunya dengan pencanangan gerakan nasional penyelamatan anak-anak Indonesia," kata Asrorun di kantor KPAI, Jakarta, Jumat (9/10).
Keempat, peran tokoh agama perlu didorong dan ditingkatkan untuk berperan aktif dalam pencegahan. Kelima adalah tindak lanjut poin pertama untuk memberikan hukuman yang berat kepala pelaku tindak kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
"Mekanisme pemberkatan hukuman dari pemberian efek jera sampai hukuman mati. Di samping hukum formal, akan diberlakukan hukuman sosial dan moral," ucap Asrorun.
Keenam, diperlukan komitmen bersama untuk membangun kembali jati diri bangsa yang dikenal santun dan berbudaya melalui konsolidasi budaya. Ketujuh, menyikapi kasus asap yang telah menjadi bencana berkepanjangan, maka KPAI akan membuka posko pengaduan.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama sejumlah komunitas peduli anak menghasilkan delapan poin catatan. Itu merupakan bentuk
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox