Ini 8 Poin Catatan Penyikapan Kasus Kekerasan dan Kejahatan Anak
Sabtu, 10 Oktober 2015 – 05:02 WIB
Terakhir, Asrorun menyampaikan, akan menjadikan sekolah dan tempat ibadah sebagai pusat penanganan pertama perlindungan anak. Ini merupakan tindak lanjut dari peran tokoh agama untuk mencegah agar tidak terjadi kejahatan terhadap anak di tempatnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama sejumlah komunitas peduli anak menghasilkan delapan poin catatan. Itu merupakan bentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain