Ini Ada Kabar Bagus untuk Para Guru Honorer
Soal insentif guru madrasah, Rudi mengungkapkan ada kesalahan nomenklatur terkait tatacara penyaluran insentif guru madrasah. Alhasil dana insentif gurus madarasah tahun ini tak tersalurkan.
"Salah nomenklatur. Tak bisa dikeluarkan (terbayar). Tahun depan baru kami perbaiki," kata Rudi di Aula PIH Batam Kota, Senin (15/10) pagi.
Rudi mengatakan, dana tersebut harus hibahkan terlebih dahulu ke Kementrian Agama (Kemenag) tidak bisa disalurkan langsung.
"Kalau tidak seperti itu, sudah kami cairkan. Hibah ke bagian keuangan baru ke kemenag . Ini bukan kegiatan di kami (Penyaluran ke guru disalurkan Kemenag, red)," ucapnya.
Ditanya apakah pemabayaran tahun ini akan dibayarkan sekaligus tahun depan, Rudi mengatakan tidak ada rapel dalam anggaran. Hanya saja, dia berharap persoalan ini tak terjadi kembali tahun depan.
"Tak ada rapel, anggaran mana ada rapel. Hibah tahun depan, mudah-mudahan tak keliru lagi," imbunya.
Apakah artinya insentif guru madrasah tahun 2018 ini gugur? "Saya tak sebut itu, takut salah," tambah dia. (iza)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan mengatakan, gaji honorer dan insentif guru swasta direncanakan naik pada 2019 mendatang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani