Ini Agenda Penting MPR Pada Agustus 2016

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar beberapa acara penting pada Agustus mendatang. Acara dimaksud antara lain Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus, Hari Konstitusi pada 18 Agustus dan HUT ke-71 MPR tanggal 29 Agustus.
Hal tersebut dikatakan Ketua MPR Zulkifli Hasan, kepada wartawan di Gedung Nusantara V, konpleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/7).
"Sidang Tahunan MPR dimulai pukul 09.00 WIB, di Gedung Nusantara berlanjut dengan Pidato Presiden tentang laporan Nota Keuangan 2017 di hadapan anggota DPR serta disusul Sidang Bersama DPR-DPD," kata Zulkifli.
Sidangan tahunan lanjutnya, akan dihadiri oleh pimpinan lembaga-lembaga negara seperti DPR, DPD, Presiden, BPK, KY, MA dan MK. "Sidang tahunan bukan forum meminta pertanggungjawaban lembaga negara termasuk Presiden," tegasnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, sesuai Peraturan MPR Nomor 1 tahun 2014 tentang Tatib, sidang tahunan hanya mendengarkan laporan kinerja sebagai tradisi baru politik dan konvensi ketatanegaraan yang dimulai 2015 lalu.
"Akan hadir antara lain mantan Presiden dan wakil Presiden, tokoh masyarakat, duta besar negara sahabat diliput oleh media nasional dan asing," imbuhnya.
Pada tanggal 18 Agustus lanjutnya, MPR menggelar Hari Konstitusi. "Tradisi MPR menggelar Hari Konstitusi dimulai sejak 10 September 2008, melalui Keppres Nomor 18 tahun 2008 tentang Hari konstitusi," ujarnya.
Dpilihnya 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi kata Zulkifli, karena UUD ditetapkan pada 18 Agustus 1945.
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar beberapa acara penting pada Agustus mendatang. Acara dimaksud antara lain Sidang Tahunan
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel