Ini Agenda Pertama Kepala BPKP Baru

Ini Agenda Pertama Kepala BPKP Baru
Kepala BPKP Ardan Adiperdana setelah dilantik Presiden Jokowi. FOTO: Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Restrukturisasi organisasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) komplet sudah. Setelah posisinya ditarik langsung di bawah koordinasi presiden, kini BPKP punya nakhoda baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin melantik Ardan Adiperdana sebagai kepala BPKP, menggantikan Mardiasmo yang kini sudah naik jabatan menjadi wakil menteri keuangan. Sebelumnya Ardan menduduki posisi deputi bidang per­ekonomian di BPKP.

Ardan mengatakan, agenda pertama yang bakal dituntaskan adalah audit dana talangan untuk korban lumpur Lapindo. Dia menyebut, proses audit aset berupa tanah di peta area terdampak sudah hampir selesai. "Sudah 95 persen," ujarnya di Istana Negara kemarin (13/3).

Doktor lulusan Universitas Indonesia (UI) kelahiran Singkawang, Kalimantan Barat, 1959, itu mengakui, BPKP memang mendapat tugas khusus dari pemerintah untuk segera menuntaskan audit atas tanah korban lumpur Lapindo. Hasil audit itulah yang akan digunakan pemerintah sebagai acuan pencairan dana talangan Rp 781,7 miliar. "Ini akan menjadi audit pertama saya sebagai kepala BPKP," katanya, lantas tersenyum.

Pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 781,7 miliar dalam APBN Perubahan 2015 untuk melunasi ganti rugi tanah warga korban lumpur Lapindo di peta area terdampak. Ganti rugi tersebut sebenarnya kewajiban Lapindo. Namun, karena perusahaan grup Bakrie itu tidak memiliki kemampuan finansial, pemerintah bersedia memberikan dana talangan agar proses ganti rugi tanah warga bisa segera tuntas.

Lapindo baru bisa memenuhi kewajiban ganti rugi tanah warga di peta terdampak sebesar Rp 3,03 triliun untuk 9.900 berkas, sebagian besar berupa sertifikat tanah. Ada juga yang berupa girik. Namun, masih ada kekurangan Rp 781,7 miliar untuk 3.337 berkas yang belum bisa diselesaikan Lapindo. Kekurangan itulah yang akan ditalangi pemerintah. (owi/c10/kim) 


JAKARTA - Restrukturisasi organisasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) komplet sudah. Setelah posisinya ditarik langsung di bawah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News