Ini Agenda Prosesi Pelantikan Tito Sebagai Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti genap menginjak usia 58 tahun pada 24 Juli mendatang. Berdasarkan Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, diatur bahwa anggota Polri, tanpa keahlian khusus, hanya boleh bertugas sampai 58 tahun.
Badrodin mengakui bahwa dalam waktu dekat Komjen Tito Karnavian akan menggantikan posisinya sebagai Kapolri. Sementara itu, prosesi pergantian Kapolri, kata Badrodin, akan bergulir pada pertengahan bulan Juli.
"Pelantikan tanggal 12 Juli. Lalu tanggal 13 ada paparan di internal Polri. Setelah itu, baru tanggal 14 serah terima jabatan (sertijab)," ujar Badrodin usai menunaikan salat Ied di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/7).
Sementara itu, saat ditanya apakah agenda prosesi pelantikan dan sertijab Kapolri sudah disetujui Presiden Joko Widodo, Badrodin hanya tersenyum.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa Tito akan dilantik menjadi Kapolri selepas HUT Polri ke-70 yang jatuh pada 1 Juli lalu. Pelantikan Tito sebagai Kapolri sendiri akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi