Ini Akibat Sok-Sokan Beraksi Lepas Tangan saat Kecepatan Motor 127 Km per Jam

Ini Akibat Sok-Sokan Beraksi Lepas Tangan saat Kecepatan Motor 127 Km per Jam
Pengemudi melakukan aksi lepas tangan dari motor skutik di jalan raya. Foto: Indianautoblog  

jpnn.com - SEORANG pengemudi seharusnya fokus mengendarai motornya meski mengemudi skuter matik (skutik) yang terbilang lebih mudah daripada jenis kendaraan lain.

Cara itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas serta tilang dari polisi.

Namun baru-baru ini salah seorang pengemudi skutik melakukan tindakan yang tidak patut dicontoh.

Pasalnya, pengendara itu melepas kedua tangannya dari setang saat di jalan dan tertangkap kamera pengawas.

Dikutip dari Indianautblog, Senin (15/6), kejadian ini terjadi di Ciampino, Italia dan saat melakukan aksi lepas tangan motor itu melaju di kecepatan 127 km/jam.

Belum diketahui apa penyebab pengendara itu melepas kedua tangannya dari setang.

Namun akibat aksinya tersebut pengendara dianggap melanggar lalu lintas dan harus membayar denda.

Polisi pun mengenakan denda 560 Euro atau setara Rp 8,9 juta serta penangguhan surat izin mengemudi karena aksi nekatnya itu.

Seorang pengendara motor beraksi lepas tangan dari setang saat kendaraannya sedang melaju di kecepatan 127 Km per Jam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News