Ini Akibatnya Memposting Ajakan Membunuh Muslim di Facebook
jpnn.com, WREXHAM - Seorang pria di Wrexham, North Wales UK bernama Keegan Jakovlevs mem-posting ajakan membunuh muslim di akun Facebook-nya.
Empat bulan berlalu, pengadilan di Crown, Kamis (7/9) kemarin menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara buat pria berusia 22 tahun itu.
Metro melansir, Jakovlevs mem-posting ujaran kebencian itu setelah tragedi Bom Manchester, Mei lalu.
Keegan Jakovlevs. Foto: North Wales Police-Metro
"Pikiran semua keluarga korban pemboman Manchester yang mengerikan. Mari bunuh..muslim..yakin mereka masih akan menghancurkan," tulis Jankovlevs di Facebook-nya, namun kini telah dihapus.
Kepala Divisi Kejahatan dan Kontra-terorisme Khusus di Crown, Sue Hemming mengatakan, setelah serangan Manchester, ada banyak pesan dukungan di media sosial untuk keluarga korban.
"Namun Keegan Jakovlevs memilih untuk membangkitkan kebencian kepada agama tertentu, dengan meminta agar semua muslim di Inggris dibunuh tanpa pandang bulu," kata Hemming.
Dia memposting ujaran kebencian itu setelah tragedi Bom Manchester.
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
- Penuhi Kebutuhan Content Creator, Yamaha Luncurkan Produk Baru
- Alasan Meta Melonggarkan Akses Donald Trump di Facebook dan Instagram, Ternyata!
- Mantan Engineer Tuduh Meta Sengaja Menyembunyikan Konten Pro-Palestina