Ini Aksi Keji 5 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
Minggu, 24 Januari 2021 – 23:23 WIB

Ilustrasi - Anggota Densus 88 menangkap terduga teroris. Foto: FOTO: ANTARA/Solihin/DA/aww.
Pada Kamis (21/1) sekitar pukul 10.00 WIB, Densus 88/Antiteror dan Polda Aceh menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, giliran AF (40) yang dibekuk di di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. AF merupakan pegawai negeri sipil.
Terakhir MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Bersama mereka juga disita beberapa barang bukti seperti bom rakitan dan bahan-bahan pembuat bom. Mereka diduga hendak melakukan aksi teror di Aceh. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Densus 88 telah menangkap lima orang teroris di kawasan Aceh pada beberapa hari lalu. Kapolda Aceh Irjen Wahyu menyebut kelima teroris itu berkaitan dengan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia