Ini Aksi Keji 5 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
Minggu, 24 Januari 2021 – 23:23 WIB
Pada Kamis (21/1) sekitar pukul 10.00 WIB, Densus 88/Antiteror dan Polda Aceh menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, giliran AF (40) yang dibekuk di di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. AF merupakan pegawai negeri sipil.
Terakhir MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Bersama mereka juga disita beberapa barang bukti seperti bom rakitan dan bahan-bahan pembuat bom. Mereka diduga hendak melakukan aksi teror di Aceh. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Densus 88 telah menangkap lima orang teroris di kawasan Aceh pada beberapa hari lalu. Kapolda Aceh Irjen Wahyu menyebut kelima teroris itu berkaitan dengan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang