Ini Aktivitas Angelina Sondakh di Hari Kedua Pascabebas
jpnn.com, JAKARTA - Angelina Sondakh menjalani wajib lapor perdana di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3), pascabebas kemarin.
Hal ini wajib dilakukan lantaran Angelina Sondakh keluar dari penjara dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan.
Oleh karena itu, Angie-sapaan akrab Angelina Sondakh diwajibkan melapor dua minggu sekali, hingga 1 Juni 2022, mendatang.
"Pelaksanaan CMB ibu Angelina Sondakh akan dilaksanakan sampai 1 Juni 2022," kata Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasi BKD) Bapas Jaksel, Putu Aryuni kepada awak media.
Putu menjelaskan Angie harus menjalani wajib lapor kembali pada 18 Maret 2022, secara virtual. Begitupun pelaksanaan program bimbingan Angie.
Hal ini menyusul aturan Permenkumham tentang penanganan Covid-19.
"Kami akan lakukan secara virtual, di mana semenjak Covid ada aturan Permenkumham," terangnya.
Namun, Putu menegaskan tak menutup kemungkinan jadwal wajib lapor dan bimbingan lainnya akan dilaksanakan tatap muka.
Di hari ke dua pasca bebas, Angelina Sondakh menjalani wajib lapor perdana di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3).
- 3 Berita Artis Terheboh: Kisah Lama Dewi Perssik Dibongkar, Angelina Sondakh Kaget
- Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
- Angelina Sondakh: Teteh Reza Artamevia, Terima Kasih
- 3 Berita Artis Terheboh: Wajah Bayi Lily Diperlihatkan, Angelina Sondakh Menangis
- Angelina Sondakh Menangis Mengenang Momen Pertunangan Aaliyah Massaid
- Konon Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar Bakal Menikah Tahun Ini, Angelina Sondakh Beri Respons