Ini Alamat Layanan Aduan KemenPAN-RB
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika ada instansi yang melakukan pelanggaran. Apakah itu berkaitan dengan rekutmen CPNS, penempatan pejabat, pelayanan publik, dan lain-lain.
"Jangan takut untuk melaporkan bila menemukan kejadian janggal di masyarakat. Misalnya layanan publik instansi A kurang bagus atau banyak punglinya, silakan laporkan ke kami," kata Yuddy, Jumat (31/10).
Dijelaskannya, KemenPAN-RB telah membuka layanan pengaduan melalui media center yang berbasis teknologi. Dengan teknologi informasi, masyarakat dapat melakukan pengaduan secara online melalui aplikasi pengaduan kita (SIDUTA), pada www.siduta.menpan.go.id.
Bagi yang senang menggunakan email, dapat menyampaikan pengaduannya melalui halomenpan@menpan.go.id. Masyarakat juga dapat mengadu melalui SMS ke nomor 0812 8869 4333.
“Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, seperti arahan Bapak Presiden Jokowi,” imbuh Yuddy.
Selain itu, pengaduan juga dapat melalui telepon ke nomor 021 217 246 374 atau 021 7398381 ext. 2236. Bagi yang ingin datang langsung, pengaduan juga dilayani di Media Center KemenAN-RB, Jl Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini