Ini Alasan Ahok Tak Bisa Hadir di Gelar Perkara
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama dipastikan tidak menghadiri gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Menurut kuasa hukum pria yang beken disapa Ahok, Sirra Prayuna, kliennya sudah memiliki agenda kampanye yang sudah terjadwal. Karenanya, mantan Bupati Belitung Timur itu memilih tidak menyaksikan prosesi gelar perkara tersebut.
"Beliau sudah konfirmasi tidak bisa hadir, ada acara di Rumah Lembang, harus sosialisasi. Itu sudah dijadwalkan," kata dia di Mabes Polri.
Ketika ditanya apakah optimistis penyelidikan akan dihentikan atau tidak, dirinya enggan menjawab dan menyerahkan sepenuhnya pada polisi.
"Saya belum ingin melampaui proses yang ada," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama dipastikan tidak menghadiri gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan