Ini Alasan Ahok Tak Bisa Hadir di Gelar Perkara
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama dipastikan tidak menghadiri gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Menurut kuasa hukum pria yang beken disapa Ahok, Sirra Prayuna, kliennya sudah memiliki agenda kampanye yang sudah terjadwal. Karenanya, mantan Bupati Belitung Timur itu memilih tidak menyaksikan prosesi gelar perkara tersebut.
"Beliau sudah konfirmasi tidak bisa hadir, ada acara di Rumah Lembang, harus sosialisasi. Itu sudah dijadwalkan," kata dia di Mabes Polri.
Ketika ditanya apakah optimistis penyelidikan akan dihentikan atau tidak, dirinya enggan menjawab dan menyerahkan sepenuhnya pada polisi.
"Saya belum ingin melampaui proses yang ada," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama dipastikan tidak menghadiri gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen