Ini Alasan Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi dan Presiden Kembali Dipilih MPR
Kamis, 06 Juni 2024 – 10:57 WIB

Mantan Ketua MPR RI M Amien Rais. Foto: dokumen JPNN.Com
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu menyebutkan masyarakat juga boleh menyampaikan pertimbangannya soal usulan amendemen tersebut.
"Kan nanti orang berpikir, punya pertimbangan, tetapi kalau rakyat itu patuhnya biasanya. Di Amerika itu ada namanya demokrasi dolarisasi, tetapi kalau di Indonesia itu demokrasi rupiahtokrasi," pungkas Amien.(mcr8/jpnn)
Ini alasan Amien Rais setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi dan UUD 1945 diamendemen lagi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan