Ini Alasan Anji Nekat Mengonsumsi Ganja, Jangan Ditiru!
Rabu, 16 Juni 2021 – 17:15 WIB

Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Yang bersangkutan pakai di situ (studio) dan beberapa tempat yang dia sangka aman, salah satunya Bandung," kata Ady.
Anji sebelumnya ditangkap pada Jumat (11/6) lalu. Dari pemeriksaan urine, dia positif THC atau ganja.
Sebanyak 30 gram brutto narkotika jenis ganja disita polisi dari dua lokasi berbeda, yakni Cibubur dan Bandung.
Polisi tak hanya menyita ganja, ada boks masker penutup mata, kertas papir, satu klip berisi 12 kertas tipis, boks speaker, dan buku 'hikayat pohon ganja' dari dua lokasi berbeda.
Anji disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Anji mengaku sudah sembilan bulan terakhir menggunakan ganja saat berada di studio musik.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS