Ini Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Ganja, Jangan Ditiru ya!
jpnn.com, JAKARTA - Musikus sekaligus aktor Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait narkotika jenis ganja," ujar Zulpan.
Adapun musisi 26 tahun itu biasa membeli barang haram tersebut dari DPO berinisial I.
Ganja yang dia beli dari DPO tersebut hanya untuk diri sendiri dan habis pakai.
Zulpan juga membeberkan alasan Ardhito Pramono mengonsumsi narkotika jenis ganja.
"Untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus bekerja," ucapnya.
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas