Ini Alasan Bahlil Mengeluarkan Kebijakan Pembatasan LPG 3 Kg
Selasa, 04 Februari 2025 – 16:09 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)
Pengecer yang kini berubah nama menjadi subpangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram di subpangkalan juga diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP). (antara/jpnn)
Menurut Bahlil, kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram atau gas melon ini telah dikaji secara mendalam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Menteri Sebut Jokowi Masih 'Bos', Efriza: Salah Kaprah
- Menteri Anggap Jokowi sebagai Bos Dinilai Tak Loyal kepada Prabowo
- Kalimat Jokowi Merespons Pertemuan Prabowo-Megawati