Ini Alasan Bahlil Mengeluarkan Kebijakan Pembatasan LPG 3 Kg
Selasa, 04 Februari 2025 – 16:09 WIB
Pengecer yang kini berubah nama menjadi subpangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram di subpangkalan juga diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP). (antara/jpnn)
Menurut Bahlil, kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram atau gas melon ini telah dikaji secara mendalam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Evaluasi Menteri Bahlil Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram, Legislator NasDem: Itu Hak Presiden
- Bahlil yang Buang Badan soal LPG 3 Kg Dinilai Menunjukkan Pemberontakan ke Prabowo
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Bukan Cuma Konsumen, Pangkalan Elpiji Juga Keluhkan Kebijakan Bahlil
- Eddy Soeparno Berterima Kasih ke Prabowo yang Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lagi
- Pengecer LPG 3 Kilogram Harus Pakai Aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina