Ini Alasan Baim Wong Sebut Tio Pakusadewo Bandel
Rabu, 25 Juli 2018 – 11:20 WIB
Hal tersebut lantaran jaksa menuntut Tio dikenai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yln/JPC)
Baim Wong menyebut Tio Pakusadewo bandel lantaran terjebak dalam lingkaran narkoba selama 10 tahun hingga menyeretnya ke pengadilan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayus dan Nissa Sabyan Sudah Menikah, Baim Siapkan 12 Saksi
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
- Lega Seusai Sidang Cerai, Baim Wong: Bukti itu yang Paling Penting
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Bawa Bukti Penting