Ini Alasan Bawaslu Mengabulkan Permohonan Gerindra
Rabu, 10 Juli 2013 – 03:13 WIB

Ini Alasan Bawaslu Mengabulkan Permohonan Gerindra
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, menyatakan alasan lembaganya mengabulkan permohonan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk dipulihkan haknya pada daerah pemilihan Jawa Barat IX. Selain itu menurutnya, Bawaslu juga menilai pencoretan seluruh caleg menjadi tidak adil karena pencoretan Dapil IX tersebut justru menyebabkan konstituen tidak dapat memilih calon wakil rakyat dari Partai Gerindra yang akan mewakili mereka di DPR RI.
Di antaranya, Bawaslu menilai Gerindra telah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di dapil dimaksud. Karena mengajukan 3 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan dan 5 laki-laki.
“Oleh karena itu kesalahan satu orang tidak bisa dibebankan kepada seluruh bakal calon lain yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7) malam.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, menyatakan alasan lembaganya mengabulkan permohonan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang