Ini Alasan Bawaslu Mengabulkan Permohonan Gerindra
Rabu, 10 Juli 2013 – 03:13 WIB
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, menyatakan alasan lembaganya mengabulkan permohonan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk dipulihkan haknya pada daerah pemilihan Jawa Barat IX. Selain itu menurutnya, Bawaslu juga menilai pencoretan seluruh caleg menjadi tidak adil karena pencoretan Dapil IX tersebut justru menyebabkan konstituen tidak dapat memilih calon wakil rakyat dari Partai Gerindra yang akan mewakili mereka di DPR RI.
Di antaranya, Bawaslu menilai Gerindra telah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di dapil dimaksud. Karena mengajukan 3 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan dan 5 laki-laki.
“Oleh karena itu kesalahan satu orang tidak bisa dibebankan kepada seluruh bakal calon lain yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7) malam.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, menyatakan alasan lembaganya mengabulkan permohonan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara