Ini Alasan BNN Mengirim Raffi ke Lido!
Kamis, 21 Februari 2013 – 22:50 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan alasan dikirimnya Raffi Ahmad ke Panti Rehabilitasi Lido. Salah satu landasan BNN dibawanya Raffi ke tempat rehabilitasi Lido sesuai dengan PP 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika.
"Penyidik, penuntut umum, hakim dapat menempatkan pengguna ke rehab setelah mendapat rekomendasi dari hasil dokter," beber Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, saat konfrensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/2).
Ia mengatakan selain itu pihak BNN juga mendapatkan saran dari tim BNN baik fisik dan psikis Raffi menunjukkan harus mendapatkan rehabilitasi. Hasil asesmen adalah ditemukan riwayat gangguan mental akibat zat metylon yang bersifat stimulansia.
"Tim penyidik menyarankan untuk rehab medis dan sosial. Asesmen lanjutan kita itu ke RSKO (Cibubur)," pungkas Dwiyanto.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan alasan dikirimnya Raffi Ahmad ke Panti Rehabilitasi Lido. Salah satu landasan BNN dibawanya
BERITA TERKAIT
- Masih Proses Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Kangen Anak
- Terus Berjuang Sembuh dari Kanker, Vidi Aldiano Jalani Pengobatan di Penang
- Andrew Andika dan Tengku Dewi Sulit Rujuk, Ini Sebabnya
- Efek Rumah Kaca dan The Panturas Tampil Spesial di Joyland Festival Jakarta 2024
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024