Ini Alasan BNN Mengirim Raffi ke Lido!
Kamis, 21 Februari 2013 – 22:50 WIB

Ini Alasan BNN Mengirim Raffi ke Lido!
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan alasan dikirimnya Raffi Ahmad ke Panti Rehabilitasi Lido. Salah satu landasan BNN dibawanya Raffi ke tempat rehabilitasi Lido sesuai dengan PP 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika.
"Penyidik, penuntut umum, hakim dapat menempatkan pengguna ke rehab setelah mendapat rekomendasi dari hasil dokter," beber Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, saat konfrensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/2).
Ia mengatakan selain itu pihak BNN juga mendapatkan saran dari tim BNN baik fisik dan psikis Raffi menunjukkan harus mendapatkan rehabilitasi. Hasil asesmen adalah ditemukan riwayat gangguan mental akibat zat metylon yang bersifat stimulansia.
"Tim penyidik menyarankan untuk rehab medis dan sosial. Asesmen lanjutan kita itu ke RSKO (Cibubur)," pungkas Dwiyanto.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan alasan dikirimnya Raffi Ahmad ke Panti Rehabilitasi Lido. Salah satu landasan BNN dibawanya
BERITA TERKAIT
- Menjelang Tampil di Prambanan Jazz 2025, eaJ Rilis Ruin My Life
- Raih 5 Juta Penonton, Jumbo Masuk Daftar 10 Film Indonesia Terlaris
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga