Ini Alasan Calon Bupati Markus Lapor ke DKPP
jpnn.com - jpnn.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo melaporkan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pilkada Kabupaten Dogiyai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Markus menjelaskan, indikasi itu bermula dari pendistribusian logistik yang tidak transparan. Tim sukses Markus tidak ikut dilibatkan dalam penyerahan logistik ke KPUD Nabire. Tak hanya itu, lanjut dia, pelipatan surat suara juga tidak dilakukan di Dogiyai melainkan di Nabire.
Markus mengatakan, proses pendistribusian dan pelipatan hanya melibatkan pasangan nomor urut satu yakni Yakobus Dumupa-Oscar Makai.
“Mereka bawa logistik ke Dogiyai pun kami tidak tahu," ujar Markus di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).
Selain itu, Markus juga melaporkan dugaan tidak profesionalnya panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang diduga sengaja membiarkan proses pendistribusian logistik tanpa melibatkan pasangan calon di pilkada Dogiyai. Markus menduga ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini.
Kuasa hukum Markus, Rio Ramabaskara menambahkan panwas juga membiarkan pembubaran dukungan terhadap kliennya di distrik Sugikai Selatan. Padahal, lanjut Rio, 12 kampung yang ada di distrik tersebut sudah sepakat untuk mendukung kliennya sebagai bupati Dogiyai.
"Di sana sistem ikat, lalu dibubarkan. Lagi-lagi panwas tidak menggunakan fungsinya untuk melihat fakta itu,” katanya.
Bahkan, kata dia, di distrik selatan itu malah ada panwas non-aktif. "Panwas aktifnya malah tidak ada sama sekali," sesalnya.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo melaporkan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pilkada Kabupaten
- Penyelenggara Pilkada Perlu Antisipasi Banjir Saat Pemungutan Suara
- Penyelenggara Pilkada Penting Memahami Kriteria Pindah Memilih
- Perlu Anggaran Khusus Perlindungan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pilkada 2020
- DKPP Pecat Dua Penyelenggara Pilkada
- KPU Siap Jalankan Perintah MK
- PKB-PPP Paling Terhukum Akibat Dukung Ahok