Ini Alasan Darin Tak Penuhi Panggilan KPK
Senin, 24 Juni 2013 – 14:26 WIB
Namun, ia menyatakan, saat ini posisi Darin berada di Jakarta. Dia menegaskan, Darin akan hadir sebagai saksi jika memang diperlukan Majelis Hakim.
"Insyaallah kalau dieprlukan akan hadir."Siap bersaksi kalau memang diperlukan," kata Ziad. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa kali memanggil Darin Mumtazah, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!