Ini Alasan Demokrat Gugat 10 Orang ke PN Jakpus

Ini Alasan Demokrat Gugat 10 Orang ke PN Jakpus
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Foto: Dokpri

Moeldoko terpilih melalui pemungutan suara dalam KLB, dengan mengalahkan Marzuki Alie yang kala itu dicalonkan oleh peserta forum tersebut. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra beralasan, sepuluh orang terlibat KLB di Deli Serdang melanggar konstitusi negara, sehingga perlu digugat pertai pemenang Pemilu 2009 itu.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News