Ini Alasan DPR Membunuh KPK
Senin, 12 Oktober 2015 – 18:07 WIB

Mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida. FOTO: DOK.JPNN.com
“Presiden Jokowi sendiri, beberapa bulan lalu, secara resmi menolak rencana revisi UU KPK. Jika pemerintah menyetujuinya, Jokowi menjilat kembali ludah yang telah dibuangnya,” terang mantan senator asal Sulawesi Tenggara ini.(fas/jpnn)
JAKARTA – Manuver sebagian politikus di Senayan untuk merevisi UU KPK harus dicurigai dan dihentikan. Sebab, menurut mantan Wakil Ketua DPD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung