Ini Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus LHP BPK

Ini Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus LHP BPK
Ini Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus LHP BPK

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemprov DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menjelaskan, ada beberapa alasan pembentukan Pansus LHP BPK. Alasan pertama adalah keputusan dari ketua dewan.

"Mungkin baru tahun ini ketua dewannya menyadari kali. Pembentukan pansus ini diputuskan oleh ketua dewan," ucap Sani, Senin (10/8).

Alasan berikutnya, kata Sani, ada sindiran dari pihak BPK. Sindiran itu, sambung dia, karena sebelumnya DPRD DKI yang  tidak pernah membuat Pansus LHP BPK.

"Saat ketua dewan dan para anggota datang ke kantor BPK perwakilan Jakarta disindir oleh Kepala Perwakilan karena selama ini DPRD DKI enggak pernah bikin Pansus LHP BPK," ujarnya.

Alasan terakhir, Sani menjelaskan, hampir semua fraksi mendorong terbentuknya pansus. Kecuali satu fraksi.

Namun, ia tidak mengungkapkan fraksi yang tidak memberikan dukungan terbentuknya pansus. "Rahasia dapur," tandasnya. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap pengelolaan keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News