Ini Alasan DPRD Ngotot Minta Tenaga Ahli Dibiayai APBD
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan mengkaji lebih dalam usulan fraksi di dewan yang meminta jatah tenaga ahli yang dibiayai dengan APBD.
"Pandangan umum dari seluruh fraksi terkait kebutuhan staf ahli, tenaga ahli, dan kelompok pakar untuk menunjang kinerja anggota dewan akan dilakukan kajian yang lebih komprehensif," ujar Bestari Barus, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7).
Menurut Bestari, bila merujuk pada kekhususan dan kedudukan Jakarta sebagai ibu kota negara, pimpinan dan anggota DPRD DKI membutuhkan tenaga ahli. Karena, beban kerja mereka berbeda dengan legislator lainnya di daerah.
"Hal ini akan menjadi catatan di dalam rapat-rapat pembahasan Raperda selanjutnya," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan agar usulan bantuan tenaga kerja ini diajukan dalam bentuk kelompok pakar. Sehingga dapat terukur keahliannya sesuai dengan bidangnya masing-masing.
"Jadi saya minta kalau staf ahli dipikir ulang," tandasnya. (dil/gil/jpnn)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan mengkaji lebih dalam usulan fraksi di dewan yang meminta
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Gilang Sonar
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta