Ini Alasan Eks Kuasa Hukum Bharada E Berencana Gugat Presiden Jokowi Hingga Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengancam bakal menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika permintaannya tidak dikabulkan.
Deolipa meminta fee Rp 15 triliun kepada negara atas jasanya menjadi pengacara Bharada E.
Adapun Deolipa Yumara sebelumnya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E.
Namun, kini Deolipa sudah tak jadi pengacara Bharada E.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mencabut surat kuasa penunjukan Deolipa sebagai kuasa hukum.
"Ya, kan, kita (saya) ditunjuk negara, negara, kan, kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat saja," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8).
Deolipa bakal menggugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika permintaannya tersebut tak dikabulkan negara.
"Kapolri kita (saya) gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, kapolri, wakapolri, semuanya kita gugat," ujar pria berambut gondrong itu.
Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengancam bakal menggugat Presiden Jokowi hingga Kapolri jika permintaannya ini tidak dikabulkan, apa itu?
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Praktisi Hukum Bicara Soal Potensi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten