Ini Alasan Eks Kuasa Hukum Bharada E Berencana Gugat Presiden Jokowi Hingga Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengancam bakal menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika permintaannya tidak dikabulkan.
Deolipa meminta fee Rp 15 triliun kepada negara atas jasanya menjadi pengacara Bharada E.
Adapun Deolipa Yumara sebelumnya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E.
Namun, kini Deolipa sudah tak jadi pengacara Bharada E.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mencabut surat kuasa penunjukan Deolipa sebagai kuasa hukum.
"Ya, kan, kita (saya) ditunjuk negara, negara, kan, kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat saja," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8).
Deolipa bakal menggugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika permintaannya tersebut tak dikabulkan negara.
"Kapolri kita (saya) gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, kapolri, wakapolri, semuanya kita gugat," ujar pria berambut gondrong itu.
Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengancam bakal menggugat Presiden Jokowi hingga Kapolri jika permintaannya ini tidak dikabulkan, apa itu?
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi