Ini Alasan Fasilitas Bus Jemputan untuk PNS Dihapus
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan operasional bus jemputan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI mulai 25 Januari 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono mengatakan, penghapusan operasional bus jemputan dilakukan karena ada protes yang disampaikan oleh sebagian pegawai.
"Pegawai yang pulang pukul 16.00 WIB naik bus jemputan sudah antri absen dari pukul 15.30 WIB, alasannya takut ketinggalan bus. Sehingga, yang bekerja sampai pukul 18.00 WIB protes enggak ada jemputan," kata Heru kepada wartawan, Kamis (21/1).
Heru mengungkapkan, dirinya kesulitan untuk mengakomodir protes dari pegawai. Karena itu diputuskan operasional bus jemputan PNS DKI dihentikan.
Keputusan diambil dalam Rapat Pimpinan Gubernur pada 18 Januari 2016. "Lagipula take home pay karyawan DKI sudah besar," ungkap Heru. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan operasional bus jemputan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI mulai 25 Januari 2016. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS