Ini Alasan Gugatan Hilda Vitria Ditolak Pengadilan
Selasa, 11 September 2018 – 14:53 WIB
Sebelumnya, Kriss Hatta mengaku pernikahannya dengan Hilda dilangsungkan pada 2015. Kala itu, penghulu ditunjuk sebagai wali nikah lantaran ayah Hilda, Thahir, dianggap sudah meninggal dunia. (mg7/jpnn)
Menurut kuasa hukum Kriss Hatta, Suheru Prayitno, pembatalan gugatan tersebut ditolak lantaran Hilda Vitria tak bisa membuktikan siapa ayah kandungnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kriss Hatta Singgung Asmara Leonardo DiCaprio dan Gigi Hadid, KPAI Kritisi Soal Ini
- Siap Menikahi Sang Kekasih, Kriss Hatta Tak Masalah Meski Beda Agama
- Kembali Mesra, Billy Syahputra dan Hilda Vitria Balikan?
- Jalin Hubungan Dengan Remaja 14 Tahun, Kriss Hatta Sudah Kantongi Restu Orang Tua?
- Menjalin Hubungan dengan Perempuan di Bawah Umur, Kriss Hatta: Dia Butuh Sosok...
- Kriss Hatta Berpacaran Dengan Perempuan Di Bawah Umur, KPAI Mengecam