Ini Alasan Gugatan Hilda Vitria Ditolak Pengadilan
Selasa, 11 September 2018 – 14:53 WIB

Hilda Vitria. Foto Instagram
Sebelumnya, Kriss Hatta mengaku pernikahannya dengan Hilda dilangsungkan pada 2015. Kala itu, penghulu ditunjuk sebagai wali nikah lantaran ayah Hilda, Thahir, dianggap sudah meninggal dunia. (mg7/jpnn)
Menurut kuasa hukum Kriss Hatta, Suheru Prayitno, pembatalan gugatan tersebut ditolak lantaran Hilda Vitria tak bisa membuktikan siapa ayah kandungnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kriss Hatta Singgung Asmara Leonardo DiCaprio dan Gigi Hadid, KPAI Kritisi Soal Ini
- Siap Menikahi Sang Kekasih, Kriss Hatta Tak Masalah Meski Beda Agama
- Kembali Mesra, Billy Syahputra dan Hilda Vitria Balikan?
- Jalin Hubungan Dengan Remaja 14 Tahun, Kriss Hatta Sudah Kantongi Restu Orang Tua?
- Menjalin Hubungan dengan Perempuan di Bawah Umur, Kriss Hatta: Dia Butuh Sosok...
- Kriss Hatta Berpacaran Dengan Perempuan Di Bawah Umur, KPAI Mengecam