Ini Alasan Hakim Tolak Eksepsi Pemilik Akun @Triomacan
Senin, 13 April 2015 – 18:14 WIB
Majelis kembali menjadwalkan sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa, dengan agenda pemeriksaan empat saksi pada Senin 20 April 2014. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan sidang kasus pemerasan pejabat PT Telkom dan pemilik PT Tower Bersama Grup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024