Ini Alasan Hakim Tolak Eksepsi Pemilik Akun @Triomacan
Senin, 13 April 2015 – 18:14 WIB

Ini Alasan Hakim Tolak Eksepsi Pemilik Akun @Triomacan
Majelis kembali menjadwalkan sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa, dengan agenda pemeriksaan empat saksi pada Senin 20 April 2014. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan sidang kasus pemerasan pejabat PT Telkom dan pemilik PT Tower Bersama Grup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung