Ini Alasan Jokowi Mempercepat Pembagian 5 Ribu Sertifikat Tanah

jpnn.com, BANTEN - Presiden Joko Widodo mengatakan percepatan pemberian sertifikat tanah untuk rakyat dilakukan karena banyaknya sengketa tanah.
Jokowi menyatakan hal itu saat membagikan lima ribu sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang dan sekitarnya di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (18/2).
Dalam acara itu Jokowi didampingi Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staf Kepresidenan Jend TNI (Purn) Moeldoko.
“Kenapa sertifikat ini dipercepat, karena banyak yang sengketa tanah. Belum memiliki bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Di mana-mana sengketa, ini yang sering saya dengar di mana-mana,” kata Jokowi.
Dia berpesan agar masyarakat menyimpan sertifikat secara rapi dan disalin. Salinan fotokopi diperlukan untuk memudahkan dalam pengurusan jika hilang atau rusak. “Jangan lupa, difotokopi, disimpan dalam plastik, taruh di dalam lemari. Supaya kalau hilang atau rusak karena kena bocor, gampang buat lagi di BPN,” ujar presiden.
Selain itu, menurut Jokowi, jika masyarakat ingin mengagunkan sertifikat, maka harus dihitung masak-masak agar tidak rugi di kemudian waktu.
“Biasanya kalau sudah pegang sertifikat, pengen diagunkan. Enggak apa-apa, tetapi harus dikalkulasi dulu. Bisa bayarnya enggak nanti. Jangan sampai, nanti sertifikat diagunkan untuk beli motor atau mobil, enggak bisa bayar cicilan, mobil / motor ditarik, sertifikat hilang,” kata Jokowi. (adk/jpnn)
Jokowi membagikan lima ribu sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang, Senin (18/2).
Redaktur & Reporter : Adek
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak