Ini Alasan Jokowi Naikkan Tarif Angkutan 50 Persen

Ini Alasan Jokowi Naikkan Tarif Angkutan 50 Persen
Ini Alasan Jokowi Naikkan Tarif Angkutan 50 Persen
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 50 persen. Persentase ini jauh lebih besar dari yang ditetapan Pemerintah Pusat dengan 15 persen.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai perbedaan ini wajar. Pasalnya, situasi di Jakarta berbeda dengan kota-kota lain.

"Mungkin ini kan hitungan di daerah dan Jakarta berbeda," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6).

Salah satunya mengenai rasio penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Menurut Jokowi, penggunaan BBM di Jakarta jauh lebih besar dibanding daerah lain.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 50 persen. Persentase ini jauh lebih besar dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News