Ini Alasan Jokowi Naikkan Tarif Angkutan 50 Persen
Selasa, 25 Juni 2013 – 20:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 50 persen. Persentase ini jauh lebih besar dari yang ditetapan Pemerintah Pusat dengan 15 persen.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai perbedaan ini wajar. Pasalnya, situasi di Jakarta berbeda dengan kota-kota lain.
Baca Juga:
"Mungkin ini kan hitungan di daerah dan Jakarta berbeda," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6).
Salah satunya mengenai rasio penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Menurut Jokowi, penggunaan BBM di Jakarta jauh lebih besar dibanding daerah lain.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 50 persen. Persentase ini jauh lebih besar dari
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS