Ini Alasan Jokowi Naikkan Tarif Angkutan 50 Persen

Ini Alasan Jokowi Naikkan Tarif Angkutan 50 Persen
Ini Alasan Jokowi Naikkan Tarif Angkutan 50 Persen
Hal ini disebabkan kemacetan yang selalu terjadi di jalanan ibu kota. Akibatnya, pengguna kendaraan di Jakarta harus menghabiskan lebih banyak bahan bakar dibanding wilayah lain.

"1 kilometer di sini 1 liter. Di daerah mungkin hanya setengah liter. Bedanya disitu, rasio penggunaan berbeda," terang mantan Wali Kota Surakarta tersebut.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa tarif baru yang akan segera diberlakukan jauh lebih kecil nilainya dibandingkan dengan usulan pihak organda. Hal ini dapat terjadi karena pihak pemprov memberikan sejumlah insentif kepada pihak pengusaha angkutan umum.

"Ajuan organda ada yang 165 persen, 80 persen. Kalau nggak saya beri insentif, itu nggak turun," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 50 persen. Persentase ini jauh lebih besar dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News