Ini Alasan Kalangan Menengah ke Atas Pilih Prabowo ketimbang Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan survei Litbang Kompas, elektabilitas Prabowo - Sandi di kalangan menengah atas lebih tinggi dari Jokowi - Ma'ruf. Ini terjadi karena inkonsistensi kebijakan Jokowi selama memerintah sebagai presiden.
Menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi, kalangan menengah atas khawatir akan pajak yang meningkat akibat pembangunan besar-besaran oleh pemerintah yang dibiayai oleh APBN, subsidi, dan obligasi. Pasalnya, merekalah yang menjadi objek pajak.
"Menengah ke atas dipikir pajaknya, ini pula yang kemudian membuat kecenderungan orang menengah ke atas untuk menahan investasinya," jelas Fithra di Jakarta, Rabu (20/3).
"Belum lagi kalau kita melihat dari fakta obligasi pemerintah, masih dalam 2014-2018 datanya 10 persen jadi kenaikan rata rata 15 persen per tahun itu mengakibatkan swasta kekurangan pembiayaan," urainya.
Sementara terkait pemilih loyal kubu 01 yang berasal dari menengah ke bawah, Fithra menengarai lantaran karena banyaknya sumber pembiayaan APBN yang memang diperuntukkan bagi mereka. Petahana kata dia, memiliki sumber daya untuk memanfaatkan posisinya, termasuk menahan penurunan elektabilitas.
"Saya melihat kecenderungan sistematis. Tapi biar bagaimanapun petahana punya resources dan ya sedikit banyak ini yang bisa mereka lakukan untuk menahan penurunan elektabilitas," jelasnya. (dil/jpnn)
Berdasarkan survei Litbang Kompas, elektabilitas Prabowo - Sandi di kalangan menengah atas lebih tinggi dari Jokowi - Ma'ruf.
Redaktur & Reporter : Adil
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub