Ini Alasan Kapolres Jaktim Enggan Ungkap Perkembangan Kasus Kematian Rahmat Sejak Awal

Ini Alasan Kapolres Jaktim Enggan Ungkap Perkembangan Kasus Kematian Rahmat Sejak Awal
Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri (29), Senin (3/2). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka pengeroyokan perantau Minang, Rahmat Faisandri sebelum pihak keluarga melakukan RDPU dengan Komisi III DPR RI.

Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan penahanan pada tersangka sejak 10 Januari 2025.

"Sebelum dilakukan rapat dengar pendapat pihak pengacara dan keluarga korban ke komisi III DPR RI, kami sudah melangkah dan sudah melakukan penahanan sebanyak 10 orang tersangka dan indikasi ada diduga dua orang yang sampai sini masih juga dilakukan pengejaran oleh anggota kami," kata Ary saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2).

Dia juga mengaku pihaknya enggan melakukan konferensi pers lebih awal karena tidak ingin tersangka yang masih buron melarikan diri.

"Apabila tersangka itu mengetahui mereka dikejar, maka akan melarikan diri atau bersembunyi dan itu mempersulit penyelidikan dan penyidikan Polri," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri, 29.

Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah pihak keluarga Rahmat dan legislator asal Sumatera Barat, Andre Rosiade mengadakan RDPU dengan Komisi III DPR RI.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kematian Rahmat diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh kuli pembangunan ruko di kawasan Pasar Rebo.(mcr8/jpnn)

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan tersangka pengeroyokan Rahmat Faisandri sebelum RDPU


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News