Ini Alasan Kapolsek Gambir Ikat Anggota Pemakai Sabu di Tiang Bendera

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Polsek Gambir, Brigadir Kepala (Bripka) SW dihukum atasannya dengan cara diikat di tiang bendera Mapolsek pada Sabtu (28/3). SW terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan tes urine.
Kapolsek Gambir AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, SW merupakan pemakai narkoba. SW, sambung Susatyo, menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"(SW) pemakai. Dia menggunakan sabu," kata Susatyo saat dihubungi, Senin (30/3).
Susatyo mengatakan kepolisian masih melakukan penyidikan terkait kasus SW. Namun yang pasti, dia mengungkapkan, SW akan menjalani proses rehabilitasi. "Nanti kami rehabilitasi," ujarnya.
Mengenai SW yang diikat di tiang bendera, Susatyo menuturkan, hal itu dilakukan karena SW mengamuk pada saat menjalani pemeriksaan. Meski demikian, dia membantah, SW diikat selama tiga hari.
"Bukan tiga hari. Gila aja tiga hari. Cuma beberapa saat aja. Dia diikat karena kondisinya tidak stabil waktu itu. Setelah tenang, dia dimasukkan lagi ke dalam," tandas Susatyo. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Polsek Gambir, Brigadir Kepala (Bripka) SW dihukum atasannya dengan cara diikat di tiang bendera Mapolsek pada Sabtu (28/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Kapolri Geser 7 Kombes & 18 AKBP di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkapnya
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe