Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas

Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Harli menilai tindakan menghindari kesepakatan jual beli tersebut telah merugikan negara. 

Pasalnya, minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang seharusnya bisa diolah di kilang BUMN malah harus tergantikan dengan minyak mentah hasil impor.

Dia juga menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga hingga jelang malam di tiga ruangan kantor Ditjen Migas

Ketiga ruangan tersebut adalah ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampisus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa HP sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," pungkas Harli.(mcr8/jpnn)

Kejagung telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News