Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas

Harli menilai tindakan menghindari kesepakatan jual beli tersebut telah merugikan negara.
Pasalnya, minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang seharusnya bisa diolah di kilang BUMN malah harus tergantikan dengan minyak mentah hasil impor.
Dia juga menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga hingga jelang malam di tiga ruangan kantor Ditjen Migas.
Ketiga ruangan tersebut adalah ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampisus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa HP sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," pungkas Harli.(mcr8/jpnn)
Kejagung telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Rupiah Berpeluang Menguat Lagi Hari Ini, Begini Kata Analis