Ini Alasan Kejagung Mencopot Kajati Maluku

Ini Alasan Kejagung Mencopot Kajati Maluku
Ilustrasi. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

"Otomatis dengan Jaksa Agung mengeluarkan penjatuhan disiplin maka diganti untuk menduduki Kajati Maluku," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung angkat bicara soal hukuman yang dijatuhkan kepada Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno. Jamwas Kejagung Widyopramono mengatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News