Ini Alasan Kejagung Tahan Mantan Manajer Timnas PSSI
Kamis, 14 Mei 2015 – 20:58 WIB

Ilustrasi.
Dalam APBD tahun anggaran 2012, dana kegiatan pembangunan Pagar Keliling Perumahan Pemda I di Neidam Tahap I semula Rp 1 miliar. Kemudian dalam APBD perubahan, ditambah menjadi Rp 2.6 miliar. Penambahan diduga untuk menutupi pembiayaan kegiatan pembangunan rumah pribadi tersangka tanpa dianggarkan terlebih dahulu dalam APBD. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sarmi, Papua, Bupati Mesakh Manembor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak