Ini Alasan Kejaksaan Jerat Nyalla Lagi
Kamis, 21 April 2016 – 22:44 WIB
”Karena bagaimanapun kami beranggapan bahwa perkara seperti ini akan layak kalau diuji di persidangan tentang benar salahnya dari tersangka yang bersangkutan," pungkasnya.(fas/jpnn)
= =
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya