Ini Alasan Kemendagri Inginkan Pilkada Tetap Dilakukan Langsung
Jumat, 12 September 2014 – 16:10 WIB
Uji publik menurut Prof Djo, menjadi wewenang dan tanggung jawab KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, bersama dengan tokoh masyarakat, akademisi serta disiarkan oleh media massa. "Dalam syarat bagi kandidat yang akan mendaftar, tidak boleh ada 'conflict of interest' dengan petahana, yaitu tidak boleh memiliki hubungan darah atau perkawinan selama petahana itu menjabat satu periode," ujarnya.
Meski menginginkan pilkada tetap dilaksanakan secara langsung, namun Prof Djo menegaskan, keputusan sepenuhnya diserahkan ke DPR. Pemerintah katanya, kini hanya berperan menyiapkan dua rancangan terkait sistem pemilihan langsung dan melalui DPRD. (gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan, kembali menegaskan sikap pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel