Ini Alasan Kemendagri Inginkan Pilkada Tetap Dilakukan Langsung
Jumat, 12 September 2014 – 16:10 WIB

Ini Alasan Kemendagri Inginkan Pilkada Tetap Dilakukan Langsung
Uji publik menurut Prof Djo, menjadi wewenang dan tanggung jawab KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, bersama dengan tokoh masyarakat, akademisi serta disiarkan oleh media massa. "Dalam syarat bagi kandidat yang akan mendaftar, tidak boleh ada 'conflict of interest' dengan petahana, yaitu tidak boleh memiliki hubungan darah atau perkawinan selama petahana itu menjabat satu periode," ujarnya.
Meski menginginkan pilkada tetap dilaksanakan secara langsung, namun Prof Djo menegaskan, keputusan sepenuhnya diserahkan ke DPR. Pemerintah katanya, kini hanya berperan menyiapkan dua rancangan terkait sistem pemilihan langsung dan melalui DPRD. (gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan, kembali menegaskan sikap pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang