Ini Alasan Kemendagri Inginkan Pilkada Tetap Dilakukan Langsung
Jumat, 12 September 2014 – 16:10 WIB
Uji publik menurut Prof Djo, menjadi wewenang dan tanggung jawab KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, bersama dengan tokoh masyarakat, akademisi serta disiarkan oleh media massa. "Dalam syarat bagi kandidat yang akan mendaftar, tidak boleh ada 'conflict of interest' dengan petahana, yaitu tidak boleh memiliki hubungan darah atau perkawinan selama petahana itu menjabat satu periode," ujarnya.
Meski menginginkan pilkada tetap dilaksanakan secara langsung, namun Prof Djo menegaskan, keputusan sepenuhnya diserahkan ke DPR. Pemerintah katanya, kini hanya berperan menyiapkan dua rancangan terkait sistem pemilihan langsung dan melalui DPRD. (gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan, kembali menegaskan sikap pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan