Ini Alasan Kemendagri Usulkan Pilkada di DPRD Saja
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeber alasan di balik usulan tentang mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari secara langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD. Salah satu argumen yang disodorkan Kemendagri adalah banyaknya kepala daerah hasil pilkada langsung yang tersangkut masalah hukum terutama kasus korupsi.
Menurut Juru Bicara Kemendagri, Dodi Riatmadji, klausul dalam RUU Pilkada agar kepala daerah dipilih oleh DPRD justru demi menekan praktik penyimpangan oleh gubernur, bupati maupun wali kota terpilih. “Ada 227 kepala daerah tersangkut dalam masalah hukum, bahwa ini ada korelasinya," ujarnya dalam diskusi 'Pilkada Buat Siapa' di Jakarta Pusat, Sabtu, (13/9).
Menurut Dodi, jika RUU itu tidak disahkan tahun ini maka akan semakin banyak masalah yang ditimbulkan oleh pilkada. Selain biaya yang mahal, pilkada langsung juga sering menimbulkan konflik horizontal antar-warga di masyarakat yang terbelah karena membela calon kepala daerah.
"Banyaknya kerusuhan yang terjadi, seperti di Timika adanya pembunuhuan dari pemilihan langsung. Inilah yang menjadi salah satu pertimbangan kami mengusulkan RUU itu," tegas Dodi.
Saat ini, sambung Dodi, pihaknya masih terus memantau pandangan-pandangan masyarakat atas RUU Pilkada itu sebagai bentuk aspirasi di tengah pembahasan RUU bersama DPR RI.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeber alasan di balik usulan tentang mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat