Ini Alasan Ketua MPR Minta Kemenkeu Hapus Pajak Alkes
"Sepatutnya, pemerintah memenuhi hak-hak mereka. Karena itu, berbagai tantangan yang tersisa seperti tunggakan perawatan pasien Covid-19 hingga percepatan realisasi insentif nakes segera diselesaikan sebelum tutup tahun, ujar Bamsoet.
Di sisi lain, dia meminta Kemenkeu agar meninjauan kembali pengenaan pajak yang sangat tinggi terhadap alkes jika dibandingkan dengan Malaysia dan beberapa nagara lain yang lebih murah.
Tujuannya, biaya kesehatan masyarakat terjangkau.
Hal itu dikatakan Bamsoet usai menerima Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Bali pada Rabu (29/12).
Ketua ke-20 DPR RI dan mantan ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan ini menjelaskan, keterlambatan pembayaran klaim atau dispute yang berlarut-larut memengaruhi cash flow rumah sakit.
Akibatnya, honor pegawai tertunda hingga kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat berkurang.
"Pembayaran klaim dari rumah sakit dan penuntasan pembayaran insentif nakes bukan semata tugas Kementerian Kesehatan. Dibutuhkan dukungan dari manajemen BPJS Kesehatan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), hingga Kemenkeu," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia ini menerangkan, seharusnya industri alkes dalam negeri semakin tumbuh.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak Kemenkeu agar menghapus pajak alat kesehatan yang saat ini tinggi
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen