Ini Alasan Ketua MPR Minta Kemenkeu Hapus Pajak Alkes
Rabu, 29 Desember 2021 – 21:55 WIB
Sebab, masyarakat semakin menyadari pentingnya kesehatan.
Jangan sampai pasar alkes Indonesia terus dikuasai impor.
"Presiden Joko Widodo menegaskan, dari 5.462 alkes impor, mulai 2022, sudah harus tersubstitusi oleh produk lokal dengan target minimal 35 persen,'' ujar Bamsoet.
Agar target tersebut terealisasi, dibutuhkan dukungan dari manajemen rumah sakit untuk mengedepankan penggunaan alkes dalam negeri. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak Kemenkeu agar menghapus pajak alat kesehatan yang saat ini tinggi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen