Ini Alasan KPK Belum Tahan Dada Rosada

Ini Alasan KPK Belum Tahan Dada Rosada
Ini Alasan KPK Belum Tahan Dada Rosada
Kendati demikian, KPK memastikan tidak akan berhenti pada penetapan Dada maupun bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi, sebagai tersangka. "Belum selesai pada titik yang sekarang. Tergantung, penemuan dua alat bukti yang cukup," katanya.

Dia menegaskan, pengembangan kasus ini selain kepada pemberi tapi  juga ke penerima suap. "Siapapun yang ikut menikmati," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News