Ini Alasan KPK Belum Tahan Dada Rosada
Senin, 01 Juli 2013 – 16:22 WIB
Kendati demikian, KPK memastikan tidak akan berhenti pada penetapan Dada maupun bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi, sebagai tersangka. "Belum selesai pada titik yang sekarang. Tergantung, penemuan dua alat bukti yang cukup," katanya.
Dia menegaskan, pengembangan kasus ini selain kepada pemberi tapi juga ke penerima suap. "Siapapun yang ikut menikmati," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi